Hidayat, PT MSP, dan Bayang-Bayang Kekuasaan: Siapa Berani Menyentuh ‘Keluarga Istana

Opini204 Dilihat
banner 468x60

Dalam konteks yang lebih luas, opini publik perlu dibangun agar kasus ini tidak tenggelam. DPRD Bangka Belitung mesti memanggil PT MSP untuk memberikan penjelasan terbuka. Lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri harus turun langsung, tidak bisa hanya mengandalkan laporan daerah. Audit forensik terhadap dokumen pengiriman, izin IUP, dan jalur logistik harus dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA :  Terkait Gugatan Praperadilan terhadap Polisi di PN Sorong, Eksepsi Tergugat Ngawur bin Bungul

Pers juga harus terus menyorot. Media adalah benteng terakhir publik dalam menagih keadilan dan transparansi. Jangan sampai industri tambang kita menjadi contoh sempurna dari โ€œekonomi ekstraktifโ€ yang hanya menguntungkan elite sempit tapi memiskinkan masyarakat luas.

banner 300250

Bangka Belitung adalah tanah kaya yang telah lama dieksploitasi. Tapi kekayaan itu tidak boleh jatuh ke tangan segelintir orang yang kebal hukum. Jika kita ingin membangun masa depan yang adil dan berdaulat, maka sekaranglah waktunya: bersihkan mafia tambang, tuntaskan penyelundupan, dan kembalikan kendali negara atas sumber dayanya.

BACA JUGA :  Angka 14 Unit PC Satgas PKH Halilintar Samai Rekor Penangkapan Resmob Polda Babel 2007

Dan untuk Gubernur Hidayat Arsani, jika benar ia ingin dikenang sebagai Panglima rakyat, bukan boneka kekuasaan, maka ujian sesungguhnya ada di depan mata: beranikah ia menyentuh nama besar di balik PT MSP?


Penulis : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Penanggungjawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel, Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional)

Komentar