Dalam konteks yang lebih luas, opini publik perlu dibangun agar kasus ini tidak tenggelam. DPRD Bangka Belitung mesti memanggil PT MSP untuk memberikan penjelasan terbuka. Lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri harus turun langsung, tidak bisa hanya mengandalkan laporan daerah. Audit forensik terhadap dokumen pengiriman, izin IUP, dan jalur logistik harus dilakukan secara menyeluruh.
Pers juga harus terus menyorot. Media adalah benteng terakhir publik dalam menagih keadilan dan transparansi. Jangan sampai industri tambang kita menjadi contoh sempurna dari โekonomi ekstraktifโ yang hanya menguntungkan elite sempit tapi memiskinkan masyarakat luas.
Bangka Belitung adalah tanah kaya yang telah lama dieksploitasi. Tapi kekayaan itu tidak boleh jatuh ke tangan segelintir orang yang kebal hukum. Jika kita ingin membangun masa depan yang adil dan berdaulat, maka sekaranglah waktunya: bersihkan mafia tambang, tuntaskan penyelundupan, dan kembalikan kendali negara atas sumber dayanya.
Dan untuk Gubernur Hidayat Arsani, jika benar ia ingin dikenang sebagai Panglima rakyat, bukan boneka kekuasaan, maka ujian sesungguhnya ada di depan mata: beranikah ia menyentuh nama besar di balik PT MSP?
Penulis : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Penanggungjawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel, Ketua DPW IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional)













































Komentar