Saat Pena Tak Lagi Menulis dengan Nurani

Artikel, Opini132 Dilihat
banner 468x60

Opini

Oleh: Bang Iwan (Hanzirwansyah)
Pemerhati Sosial dan Komunikasi Publik

banner 300250

ICJN-ACEH, Di dunia yang setiap detiknya dibanjiri informasi, kebenaran semakin kehilangan rumahnya. Kalimat-kalimat lahir dari jemari yang tergesa, berita disusun bukan dari nurani, melainkan dari kalkulasi, siapa yang diuntungkan, siapa yang tersingkir. Dalam pusaran itu, profesi wartawan yang dulu disebut sebagai “penjaga akal sehat bangsa”, justru kini sering berada di titik paling rentan.

BACA JUGA :  Hidayat, PT MSP, dan Bayang-Bayang Kekuasaan: Siapa Berani Menyentuh 'Keluarga Istana

Kita hidup di zaman ketika gelar dan sertifikat menjadi penentu status sosial. Dalam dunia pers, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sering dijadikan simbol bahwa seseorang telah “resmi” menjadi pewarta. Tapi sertifikat hanyalah kertas. Ia membuktikan seseorang pernah diuji secara teknis, namun tak menjamin bahwa hatinya diuji oleh nurani.

BACA JUGA :  Dugaan Gugatan Tanah Palsu oleh PT. Bagus Jaya Abadi di PN Sorong, Sebuah Analisis Hukum

Rocky Gerung pernah berkata bahwa ijazah hanya menandakan seseorang pernah sekolah, bukan bukti bahwa ia pernah berpikir. Begitu pula jurnalis, menulis bukan berarti memahami, dan lulus uji kompetensi bukan berarti berani berkata benar.

Ketika Jurnalisme Kehilangan Jiwa

Menjadi wartawan bukan sekadar menyusun fakta, tapi merawat akal sehat publik. Namun, di banyak tempat, termasuk di Aceh Selatan, profesi ini perlahan kehilangan jiwanya. Ia terjebak dalam pusaran kepentingan, kekuasaan, dan keakraban semu dengan pejabat.

Komentar