Opini
Oleh: Bang Iwan (Hanzirwansyah)
Pemerhati Sosial dan Komunikasi Publik
ICJN-ACEH, Di dunia yang setiap detiknya dibanjiri informasi, kebenaran semakin kehilangan rumahnya. Kalimat-kalimat lahir dari jemari yang tergesa, berita disusun bukan dari nurani, melainkan dari kalkulasi, siapa yang diuntungkan, siapa yang tersingkir. Dalam pusaran itu, profesi wartawan yang dulu disebut sebagai “penjaga akal sehat bangsa”, justru kini sering berada di titik paling rentan.
Kita hidup di zaman ketika gelar dan sertifikat menjadi penentu status sosial. Dalam dunia pers, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sering dijadikan simbol bahwa seseorang telah “resmi” menjadi pewarta. Tapi sertifikat hanyalah kertas. Ia membuktikan seseorang pernah diuji secara teknis, namun tak menjamin bahwa hatinya diuji oleh nurani.
Rocky Gerung pernah berkata bahwa ijazah hanya menandakan seseorang pernah sekolah, bukan bukti bahwa ia pernah berpikir. Begitu pula jurnalis, menulis bukan berarti memahami, dan lulus uji kompetensi bukan berarti berani berkata benar.
Ketika Jurnalisme Kehilangan Jiwa
Menjadi wartawan bukan sekadar menyusun fakta, tapi merawat akal sehat publik. Namun, di banyak tempat, termasuk di Aceh Selatan, profesi ini perlahan kehilangan jiwanya. Ia terjebak dalam pusaran kepentingan, kekuasaan, dan keakraban semu dengan pejabat.













































Komentar