Terkait Pemberitaan Miring Proyek Senilai Rp.1,7M di Desa Kurau, ini Penjelasan Kepala Disperkimhub Bateng

banner 468x60

Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang  area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.

BACA JUGA :  Sidang Mediasi atas "Gugatan Abunawas" Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.

banner 300250

Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News  adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media  terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

( Team /Red )

Baca Berita Sebelumnya

https://indonesiancitizejournalists.news/proyek-disperkimhub-senilai-17m-dan-12m-di-desa-kurau-diduga-sengaja-tidak-dipasang-papan-proyek/daerah/27/11/2025/

Komentar