Terkait Pemberitaan Miring Proyek Senilai Rp.1,7M di Desa Kurau, ini Penjelasan Kepala Disperkimhub Bateng

banner 468x60

Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang  area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.

BACA JUGA :  Gandeng BNN Kabupaten Bangka, Rutan Kelas IIB Muntok Gelar Rehabilitasi Pecandu Narkoba Lewat Pendekatan Hypnotherapy

” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.

banner 300250

Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News  adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media  terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Polres Bangka Barat Amankan 4 Unit PIP Ilegal Jenis Tower di Perairan Cupat

( Team /Red )

Baca Berita Sebelumnya

https://indonesiancitizejournalists.news/proyek-disperkimhub-senilai-17m-dan-12m-di-desa-kurau-diduga-sengaja-tidak-dipasang-papan-proyek/daerah/27/11/2025/

Komentar