Dari hasil konfirmasi langsung ke pekerja saat berada di lokasi proyek memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan kondisi ini wartawan media berupaya menghubungi pengurus proyek yang bernama Yudha Valent, untuk diminta penjelasanya melalui konfirmasi ke akun WhatsApp miliknya (11/12) malam. \ Namun hingga berita ini tayang Yudha yang disebut – sebut selaku pengawas proyek tersebut tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam.
Untuk diketahui bahwa perlengkapan K3 adalah merupakan salah satu syarat bagi perusahaan penyedia jasa dalam memenangi sebuah tender. Namun fakta di lapangan dan sering kali menjadi sorotan publik adalah ketika para pekerja melakukan aktivitas proyek justru peralatan perlengkapan K3 yang berguna sebagai Alat Pelindung Diri sering diabaikan.
Terkait hal ini media ICJN sedang berupaya untuk mengonfirmasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat daerah, yang berwenang melakukan pengawasan dan penegakan hukum K3. ( Team/Red )















































Komentar