Telan Dana APBN Rp.28 Miliar, Proyek CV Graha Anugerah Lestari di Taman Bay Park Polda Babel  Abaikan K3 

banner 468x60

Dari hasil konfirmasi langsung ke pekerja saat berada di lokasi proyek memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap  penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan kondisi ini wartawan media berupaya menghubungi pengurus proyek yang bernama Yudha Valent, untuk diminta penjelasanya melalui konfirmasi ke akun WhatsApp miliknya (11/12) malam. \ Namun hingga berita ini tayang Yudha yang disebut – sebut selaku pengawas proyek tersebut  tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam.

BACA JUGA :  Putusan MK, Kerusuhan di Ruang Siber Tidak Masuk Delik Pidana

 

banner 300250

Untuk diketahui bahwa perlengkapan K3 adalah  merupakan salah satu  syarat  bagi perusahaan penyedia jasa dalam memenangi sebuah tender.  Namun fakta di lapangan dan sering kali  menjadi sorotan publik adalah ketika para pekerja melakukan aktivitas proyek justru peralatan perlengkapan K3 yang berguna sebagai  Alat Pelindung Diri sering diabaikan.

BACA JUGA :  Atung Kolektor Timah Ilegal di Parittiga, Tindas Penambang dengan Harga Timah Murah, Sumber: Merasa dekat dengan aparat Atung jadi arogan

 

Terkait hal ini media ICJN sedang  berupaya untuk mengonfirmasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat daerah, yang  berwenang melakukan pengawasan dan penegakan hukum K3. ( Team/Red )

BACA JUGA :  Menimipas: Jawara Beton Lapas Tangerang Siap Jadi Industri

 

Komentar