Apa Yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
- Penguatan Sistem Digitalisasi Manifest: Semua data pengiriman dan penerimaan logistik timah dari dan ke pelabuhan harus digital, tersistem, dan terintegrasi dengan kementerian terkait.
- Sertifikasi Ulang Seluruh Wilayah Produksi: Harus ada verifikasi dan pemetaan ulang terhadap semua wilayah produksi timah untuk menutup wilayah abu-abu yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan.
- Sinergi Vertikal dan Horizontal Antarlembaga: Kolaborasi antara APH, pemerintah daerah, kementerian pusat, BUMN, dan masyarakat harus berjalan vertikal (pusat-ke-daerah) dan horizontal (antar instansi).
- Pendekatan Sosial bagi Penambang Kecil: Negara harus hadir bukan sebagai pemukul, tapi sebagai pembina. Penambang kecil harus diajak bicara, dibina, dan diberikan akses legal.
- Pengawasan Publik dan Media: Peran jurnalis dan masyarakat sipil harus ditingkatkan untuk menciptakan kontrol sosial yang memperkuat integritas pengelolaan sumber daya alam.
Negara Harus Menang!
Sudah saatnya negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tapi juga pelindung dan penjaga kekayaan alamnya. Mafia tambang dan para pelaku penyelundupan harus diperlakukan sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
Jika negara kalah, maka yang hancur bukan hanya ekosistem pertambangan, tetapi kepercayaan rakyat dan martabat bangsa.
Pakta integritas ini harus dimaknai sebagai peringatan dan sekaligus komitmen bahwa pertarungan melawan penyelundupan timah bukan sekadar masalah teknis logistik, tetapi soal ideologi bernegara: apakah negara masih mampu berdiri di atas tanah dan kekayaannya sendiri, atau justru dikuasai oleh jaringan mafia yang beroperasi di balik bayang-bayang hukum.
Saatnya negara menang, karena ini bukan sekadar soal bijih timah—ini soal masa depan Indonesia. (*)
Penulis : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW (Penanggungjawab KBO Babel, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber/PJS Babel, Ketua DPW Babel IMO Indonesia dan Kontributor Berita Nasional)
Tulisan opini menanggapi portal pemberitaan https://kbobabel.com/kejari-belitung-perkuat-tata-kelola-timah-pakta-integritas-ditandatangani-bersama-pt-timah-ksop-dan-pelindo
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dalam penyajian artikel, opini atau pun pemberitaan tersebut diatas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan atau koreksi kepada redaksi media kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Saran dan masukan atas tulisan ini silahkan disampaikan ke redaksi di nomor WA kami 0812 7814 265 & 0821 1227 4004 atau email redaksi yang tertera di box Redaksi.
















































Komentar