Negara Tak Boleh Kalah: Pakta Integritas Timah Belitung Harus Jadi Titik Balik Lawan Mafia Tambang

Opini171 Dilihat
banner 468x60

Penulis Opini : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW

ICJN, Bangka Belitung – Penandatanganan pakta integritas antara Kejaksaan Negeri Belitung, PT Timah Tbk, KSOP Tanjung Pandan, PT Pelindo, dan Dinas Perhubungan Belitung patut diapresiasi sebagai tonggak penting dalam upaya perbaikan tata kelola sektor timah, khususnya di Pulau Belitung. Langkah ini bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi manifestasi nyata dari komitmen negara dalam menjaga sumber daya strategis nasional dari praktik-praktik penyimpangan, khususnya penyelundupan dan tambang ilegal yang selama ini mencuri ruang dalam celah pengawasan.

banner 300250

Dalam konteks hukum dan konstitusi, negara sejatinya tidak boleh kalah dalam menjaga kedaulatannya atas kekayaan alam. Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

BACA JUGA :  DANANTARA: Perawan di Sarang Penyamun

Amanat konstitusional ini menjadi dasar bahwa negara harus hadir secara aktif dan kuat dalam setiap upaya menjaga, mengelola, dan mendistribusikan hasil kekayaan alam demi kesejahteraan masyarakat luas, bukan segelintir elite atau mafia tambang yang merusak sistem.

Mengapa Negara Tak Boleh Kalah?
Karena ketika negara lemah dalam menegakkan regulasi dan membiarkan praktik penyelundupan timah terjadi, bukan hanya negara yang dirugikan secara fiskal, tapi juga masyarakat yang kehilangan hak atas kekayaan alamnya.

BACA JUGA :  Sorotan Publik: Polisi Presisi Memberantas segala Kejahatan, Bukan Melakukan Tindak Kejahatan yang Memalukan Institusi Polri

Penurunan penerimaan negara dari sektor tambang berdampak langsung pada hilangnya peluang pembangunan, pengentasan kemiskinan, hingga kerusakan lingkungan yang ditanggung generasi mendatang.

Laporan Kejaksaan yang menyebutkan frekuensi pengiriman ilegal timah mencapai dua hingga tiga kali lipat di akhir pekan mengindikasikan bahwa sistem pengawasan belum sepenuhnya berjalan optimal. Modus operandi penyelundupan memanfaatkan kelengahan di titik-titik perizinan dan manifest pelabuhan menunjukkan bahwa perbaikan sistemik sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, penandatanganan pakta integritas bukan hanya langkah hukum, tapi langkah moral untuk menegakkan kembali kedaulatan negara.

BACA JUGA :  Saat Pena Tak Lagi Menulis dengan Nurani

Komentar