Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Artikel, Opini137 Dilihat
banner 468x60

“Skeptisisme ini berbahaya, karena dapat memicu ketidakpatuhan hukum secara luas,” tambah Wilson Lalengke.

*Harapan Reformasi*

Meski situasi tampak suram, masih ada harapan jika pemerintah berani melakukan reformasi menyeluruh. Reformasi tidak hanya sebatas mengganti pejabat atau memutasi perwira, tetapi harus menyentuh akar masalah: budaya setoran, praktik jual-beli jabatan, dan lemahnya sanksi terhadap aparat yang melanggar hukum.

banner 300250

Wilson Lalengke menekankan bahwa pembenahan Polri harus dilakukan dengan serius dan segera. Tanpa langkah konkret, kasus-kasus seperti Victor Inkiriwang akan terus berulang, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Reformasi SDM Polri menjadi kunci utama. Jika proses promosi dan pengangkatan jabatan dilakukan secara transparan dan meritokratis, maka peluang terjadinya praktik korupsi akan berkurang. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap aparat yang melanggar akan memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum di Bangka Belitung Mengalami Lemah Syahwat Stadium 4 : Mafia Timah Makin Merajalela dan Pengiriman Ilegal Antar Pulau tak Terbendung

Kasus Kapolres Tangsel yang dimutasi akibat dugaan keterlibatan narkoba bukan sekadar persoalan individu. Ia mencerminkan masalah sistemik yang lebih besar di tubuh kepolisian dan lembaga penegak hukum. Budaya setoran, praktik jual-beli jabatan, serta sanksi ringan bagi aparat yang melanggar hukum adalah akar persoalan yang harus segera diberantas.

Kecaman Wilson Lalengke menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak boleh diam. Publik berhak menuntut keadilan dan transparansi, terutama dari institusi yang dibiayai oleh uang rakyat. Jika reformasi tidak segera dilakukan, maka kepercayaan terhadap hukum dan negara akan semakin terkikis. (TIM/Red)

Komentar