Judi Online, Masalah Sosial dan Hukum

Artikel, Opini103 Dilihat
banner 468x60

Opini oleh : Calista Olivia (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)

ICJN, BANGKA BELITUNG, – Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam aspek positif, tetapi juga melahirkan berbagai permasalahan sosial baru. Salah satu fenomena yang semakin mengkhawatirkan adalah maraknya praktik judi online.

Judi online kini mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, hanya melalui telepon genggam dan jaringan internet, sehingga menjadikannya ancaman serius bagi ketertiban sosial dan stabilitas ekonomi keluarga.

Komentar