Judi Online, Masalah Sosial dan Hukum

Artikel, Opini100 Dilihat
banner 468x60

Meski pemerintah telah melakukan pemblokiran ribuan situs judi online dan melakukan penegakan hukum, praktik ini masih terus bermunculan dengan berbagai modus baru. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan represif semata belum cukup. Diperlukan langkah yang lebih menyeluruh melalui edukasi, penguatan literasi digital, serta peran aktif keluarga dan lingkungan sosial dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam judi online.

BACA JUGA :  Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama agar ruang digital tidak menjadi ladang subur bagi praktik perjudian yang merusak masa depan bangsa.

Komentar