Catatan Henscitizen
ICJN – Pangkalpinang, Tim Satgas PKH Halilinta kembali menunjukan taringnya setelah sebelumnya berhasil melakukan penangkapan besar – besaran terhadap para kolektor penampung pasir timah ilegal. Kini Tim dengan julukan nama yang terdengar angker itu kembali menangkap dan mengamankan tambang ilegal skala besar beserta 14 unit alat berat jenis excavator dan buldozer yang beroperasi di wilayah hutan lindung Nadi Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu ( 12/11/2025 )
Atas hasil ini sudah selayaknya publik memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Satgas PKH Halilintar yang berhasil menertibkan kegiatan penambangan ilegal skala besar dan berhasil mengamankan pelaku tambang serta pemilik 14 unit alat berat jenis excavator dan buldozer.















































Komentar