Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan

banner 468x60

ICJN, Sorong – Pendapat seorang ahli bahasa Indonesia terkait kasus “ajakan bermesum ria” yang menimpa wartawati BarindoNews.com yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Semuel Konjol, telah memengaruhi persepsi publik secara signifikan. Hal ini perlu disikapi secara serius, khususnya oleh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya. Kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual, masih sering terjadi, dan lemahnya respons dari aparat penegak hukum membuat situasi semakin meresahkan.

BACA JUGA :  Terkait Gugatan Praperadilan terhadap Polisi di PN Sorong, Eksepsi Tergugat Ngawur bin Bungul

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengkritik keras pernyataan seorang ahli sastra Indonesia yang diminta oleh penyidik Polresta Sorong untuk memberikan pendapat dalam kasus dugaan pornografi dan ajakan tindakan asusila yang melibatkan oknum PNS, Semuel Konjol. Menurut alumni PPRAA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, pendapat ahli tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan profesi wartawan dan martabat perempuan.

banner 300250

“Seorang ahli seharusnya menelaah kasus secara cermat berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk percakapan yang terjadi melalui aplikasi komunikasi, seperti WhatsApp. Saya sangat menyayangkan pendapat yang diberikan justru mencerminkan pola pikir sesat, tidak sehat, dan merugikan korban,” papar Wilson Lalengke, Kamis, 6 November 2025.

Komentar