Menurut Siber, pandangan para ahli yang tidak berdasar pada fakta sangat merendahkan profesi wartawan. Ia menekankan bahwa fakta harus menjadi dasar dalam menilai kasus, bukan asumsi atau logika yang tidak relevan.
“Prosedur penyidikan kurang tepat, karena penyidik mendatangi para ahli di Jakarta, alih-alih menghadirkan mereka langsung ke Sorong, di tempat kejadian perkara,” ungkap wartawan yang sering melakukan liputan bersama korban di Sorong ini.
Siber menilai proses hukum dalam kasus ini terkesan lamban dan berbelit-belit. Ia bahkan telah menghubungi Kapolda untuk meminta perhatian lebih terhadap kasus ini. Menurutnya, respons dari Polda cukup baik, namun pelaksanaannya di tingkat Polres masih perlu evaluasi.















































Komentar