Wilson Lalengke: Pernyataan Ahli yang Bertentangan dengan Fakta Sangat Menyesatkan

banner 468x60

Lebih lanjut, Wilson mengkritik dua ahli yang terlibat dalam kasus ini—Drs. Krisnanjaya M.Hum sebagai ahli bahasa dan Dr. Efendi Saragi, S.H., M.H. sebagai ahli hukum pidana. Ia menilai pendapat mereka bertentangan dengan akal sehat, terutama dalam menyimpulkan bahwa kasus ajakan seksual melalui pesan elektronik tidak dapat dilanjutkan secara hukum. Wilson Lalengke mempertanyakan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA :  Pantai Wisata Jerangkat Dirongrong Penambang Ilegal, Publik Menyorot Tajam Kinerja APH di Parittiga, Jebus

Dalam kapasitasnya sebagai wakil masyarakat Indonesia dalam forum kemanusiaan di PBB, Wilson Lalengke meminta Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo S.I.K, M.I.K, untuk meninjau ulang proses penyidikan dan memanggil kembali penyidik yang menangani kasus ini. “Saya menilai penyidikan yang dilakukan tidak lazim dan perlu diusut tuntas. Jika perlu, harus dilakukan pergantian personel penyidik di Polresta Sorong karena terindikasi mempermainkan hukum berkolaborasi dengan para pihak yang mengaku ‘ahli’, untuk menyelamatkan oknum pejabat tukang mesum itu,” tegas wartawan senior yang terkenal vokal dan getol membela warga terzolimi di negeri ini.

banner 300250

Tanggapan keras juga datang dari Siberandus Refun, Kepala Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dari media Koran Pengawas Korupsi dan Info Pengawas Korupsi. Ia menyatakan bahwa kedua ahli tersebut perlu memahami lebih dalam tentang logika dan etika profesi. Sebagai saksi mata dalam pertemuan antara pelaku dan korban di sebuah kafe di kilometer 12 Kota Sorong, Siber menegaskan bahwa ajakan seksual tersebut benar-benar terjadi.

Komentar