Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut, namun memilih irit bicara. “Kasus ini masih dalam proses, setelah pemeriksaan rampung, kami akan sampaikan secara resmi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa lembaganya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan kepastian mengenai status hukum wamenaker dan yang lainnya. “Proses pemeriksaan masih berjalan. Status hukum akan diputuskan sesuai alat bukti yang ada,” jelasnya.



















































Komentar