ICJN, Koba, Bangka Tengah – Kepala Dinas Perkimhub Bangka Tengah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada jejaringĀ media indonesiacitizejournalists.news ( ICJN ) atas pemberitaan yang ditayang pada Kamis (27/11) dengan judul ” Identik Proyek Siluman, Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M dan 1,2 MĀ di Desa Kurau, Diduga tidak Dipasang Papan Proyek ”
Melalui pesan WhatsApp miliknya Rahmat Wibowo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkimhub Bateng menegaskanĀ jika kegiatan Proyek Pembangunan JalanĀ dan Drainasie Lingkungan Senilai Rp.1,7 M menggunakan dana (DAK) APBD TA 2025, pelaksana proyek CVĀ Karya Maju Bersama, dinilai telah mengikuti standart aturan yang sudah ditetapkan, termasuk pemasangan Plang Papan Nama Proyek di lokasi proyek dari sejak awal kegiatanĀ dan diterapkannya perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk para pekerja.
” Ni lah dari awal memang lah dipasang,” kata Kadis Perkimhub (27/11)





















































Komentar