Terkait Pemberitaan Miring Proyek Senilai Rp.1,7M di Desa Kurau, ini Penjelasan Kepala Disperkimhub Bateng

banner 468x60

ICJN, Koba, Bangka Tengah – Kepala Dinas Perkimhub Bangka Tengah memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada jejaringĀ  media indonesiacitizejournalists.news ( ICJN ) atas pemberitaan yang ditayang pada Kamis (27/11) dengan judul ” Identik Proyek Siluman, Proyek Diperkimhub Senilai 1,7 M dan 1,2 MĀ  di Desa Kurau, Diduga tidak Dipasang Papan Proyek ”

BACA JUGA :  Terindikasi Serobot Lahan Warga, Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho Dipolisikan

Melalui pesan WhatsApp miliknya Rahmat Wibowo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perkimhub Bateng menegaskanĀ  jika kegiatan Proyek Pembangunan JalanĀ  dan Drainasie Lingkungan Senilai Rp.1,7 M menggunakan dana (DAK) APBD TA 2025, pelaksana proyek CVĀ  Karya Maju Bersama, dinilai telah mengikuti standart aturan yang sudah ditetapkan, termasuk pemasangan Plang Papan Nama Proyek di lokasi proyek dari sejak awal kegiatanĀ  dan diterapkannya perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja untuk para pekerja.

banner 300250

” Ni lah dari awal memang lah dipasang,” kata Kadis Perkimhub (27/11)

Komentar