Terkait Pemberitaan Miring Proyek Senilai Rp.1,7M di Desa Kurau, ini Penjelasan Kepala Disperkimhub Bateng

banner 468x60

Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang  area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo : Kami akan Tindak Para  Jendral TNI Polri, Legislator, termasuk Gerindra yang Terlibat dalam Tambang Ilegal di Indonesia

” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.

banner 300250

Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News  adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media  terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Eksploitasi Air Bawah Tanah Tanpa Izin di Baleendah

( Team /Red )

Baca Berita Sebelumnya

https://indonesiancitizejournalists.news/proyek-disperkimhub-senilai-17m-dan-12m-di-desa-kurau-diduga-sengaja-tidak-dipasang-papan-proyek/daerah/27/11/2025/

Komentar