Ketika disinggung adanya temuan beberapa pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) pada pengerjaan perumahan di sepanjang area lokasi muara sungai, Rahmat dalam penjelasannya mengatakan jika dalam pengerjaan pembuatan rumah tersebut dikerjakan secara swakelola masyarakat dan sudah diinstruksikan supaya memakai APD.
” Terkait untuk pembuatan rumah itu dikerjakan secara swakelola masyarakat. Kami sudah menginstruksikan agar menggunakan APD tetapi masyarakat sering mengabaikannya, ” jelas Rahmat.
Penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Diperkimhub Bangka Tengah kepada Redaksi Media Indonesia Citizen Journalists.News adalah sebuah bentuk klarifikasi atas pemberitaan media terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kegiatan pengerjaan proyek di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
( Team /Red )
Baca Berita Sebelumnya
https://indonesiancitizejournalists.news/proyek-disperkimhub-senilai-17m-dan-12m-di-desa-kurau-diduga-sengaja-tidak-dipasang-papan-proyek/daerah/27/11/2025/















































Komentar