Terkait Judi Culi, Kapolsek Jebus Diduga Abaikan Perintah Kapolres Bangka Barat, dan Berikan Informasi Fiktif

banner 468x60

“Info lokasi perjudian tsb sudah 2 kali dilakukan penindakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas di lokasi,” tulis Aditya di akun WhatsAppnya.

Informasi Fiktif

Tentu jawaban Kapolres Bangka Barat ini menimbulkan pertanyaan serius dari Publik, siapa yang telah memberikan informasi palsu itu, sementara fakta diapangan, `aktivitas perjudian yang dilakukan oleh Culi terus berlangsung.

banner 300250

“Jika info itu berasal  dari Ka Polsek Jebus, maka sudah seharusnya Pak Kapolres Aditya menindak tegas anak buahnya karena  tidak loyal bahkan sanggup berbohong kepada pimpinannya demi Bandar Judi yang bernama  Culi itu,” ucap salah satu warga di Parittiga.

BACA JUGA :  DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

“Setiap ada laporan sudah pasti Kapolres menanyakannya ke Kapolsek tidak sama anggota yang lain kalau  info diterima  itu info bohong berarti ya bohong juga yang menyampaikannya,” tambahnya

Sementara itu Kapolsek Jebus AKP Fattah Meilana yang sudah empat kali dikonfirmasi oleh media namun belum satupun konfirmasi itu jawab, sehingga publik berasumsi jika Kapolsek Jebus tidak paham Undang -undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Warga Soroti Dugaan Eksploitasi Air Bawah Tanah Tanpa Izin di Baleendah

Taruhan Hingga Puluhan bahkan Ratusan Juta Melayang di Meja Judi Culi

Perlu diketahui bersama, kegiatan perjudian yang dikelola oleh Culi selama bertahun tahun di Kampung Parit adalah Perjudian yang bernama Judi PO, Bukan hanya satu dua orang mengeluhkan kekalahan hingga puluhan juta rupiah melayang di meja judi Culi. Tentu sangat tidak mengherankan jika Culi disinyalir melakukan sistem koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melancarkan aktivitas perjudian miliknya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo : Kami akan Tindak Para  Jendral TNI Polri, Legislator, termasuk Gerindra yang Terlibat dalam Tambang Ilegal di Indonesia

Laporan bohong yang diterima oleh Kapolres Bangka Barat adalah satu bukti bagaimana seorang Culi yang berperan sebagai bandar judi mengemudi dan mepengaruhi aparat kepolisian di Kecamatan Parittiga.

Komentar