Terindikasi Serobot Lahan Warga, Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho Dipolisikan

Berita Utama, Daerah360 Dilihat
banner 468x60

Terkait Laporan Polisi ini, Simon Maurits Soren berharap agar aparat penegak hukum di Polresta Sorong Kota dapat segera menindaklanjuti laporannya mengingat kasus ini sudah cukup lama berlalu dan pelaku terindikasi melakukan hal yang sama terhadap lahan warga lokal lainnya di Kota Sorong dan sekitarnya. “Saya bersama rekan advokat dari Jakarta, Bang Alfan, berharap agar teman-teman Polisi di Polresta Sorong dapat bekerja secara professional segera menindaklanjuti kasus ini. Saya menerima beberapa laporan serupa dari warga masyarakat adat Papua di wilayah Papua Barat Daya yang diduga kuat dilakukan oleh orang yang sama menggunakan kaki-tangannya di daerah kita ini,” jelas Simon didampingi Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 400/Banteng Raiders Gelar Sosialisasi dan Program Makan Bersama di Distrik Dal, Nduga

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, baik di Kota Sorong maupun warga dari wilayah lainnya di Indonesia. Hal itu disebabkan adanya dugaan kuat maraknya mafia tanah yang salah satunya digerakkan dan dibiayai oleh Ting-Ting Ho. Hendrik Membrako misalnya, seorang warga asli Papua yang berdomisili di wilayah Suprau, mengatakan bahwa dirinya merasa sangat aneh melihat ada orang asing yang tidak diketahui asal-usulnya datang ke Papua dan klaim tanah-tanah warga sebagai miliknya.

banner 300250

Hendrik bahkan menuding bahwa pejabat dan aparat di daerahnya, terutama pihak BPN, telah berkolusi dengan Mr. Chi untuk mendapatkan tanah-tanah adat di Kota Sorong. “Orang asing dilindungi, orang asli Indonesia disepak keluar…!” sebutnya geram.

BACA JUGA :  Tampung Pecatan PT Timah, BGN Disorot Tajam Sejumlah Pihak

Anggota DPRP Papua Barat Daya dari jalur Otonomi Khusus, Robert George Yulius Wanma, S.E., turut memberikan perhatian atas kasus dugaan penyerobotan tanah oleh Ting-Ting Ho. Robert mengatakan bahwa dirinya akan mengawal dan terus mendorong pihak berwenang untuk menangani kasus itu dengan serius dan cepat.

BACA JUGA :  Sesuai Instruksi Presiden, Kejagung Didesak Sikat Direksi BUMN Nakal

Komentar