Telan Dana APBN Rp.28 Miliar, Proyek CV Graha Anugerah Lestari di Taman Bay Park Polda Babel  Abaikan K3 

banner 468x60

Dari hasil konfirmasi langsung ke pekerja saat berada di lokasi proyek memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap  penggunaan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dengan kondisi ini wartawan media berupaya menghubungi pengurus proyek yang bernama Yudha Valent, untuk diminta penjelasanya melalui konfirmasi ke akun WhatsApp miliknya (11/12) malam. \ Namun hingga berita ini tayang Yudha yang disebut – sebut selaku pengawas proyek tersebut  tidak memberikan jawaban apapun alias bungkam.

BACA JUGA :  Polri Tegaskan Hasil Tambang dalam IUP PT Timah Setor ke Perusahaan yang di Luar IUP Harus ada Solusi

 

banner 300250

Untuk diketahui bahwa perlengkapan K3 adalah  merupakan salah satu  syarat  bagi perusahaan penyedia jasa dalam memenangi sebuah tender.  Namun fakta di lapangan dan sering kali  menjadi sorotan publik adalah ketika para pekerja melakukan aktivitas proyek justru peralatan perlengkapan K3 yang berguna sebagai  Alat Pelindung Diri sering diabaikan.

BACA JUGA :  PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat

 

Terkait hal ini media ICJN sedang  berupaya untuk mengonfirmasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat daerah, yang  berwenang melakukan pengawasan dan penegakan hukum K3. ( Team/Red )

BACA JUGA :  Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

 

Komentar