Â
Penyalahgunakan Konsep Polisi Presisi dan Melakukan Tindak Kejahatan
ICJN – Bangka Barat, Pangkat dan prestasi institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di tengah tantangan yang terus berkembang, konsep Polisi Presisi muncul sebagai pendekatan inovatif dalam penegakan hukum. Polisi Presisi, atau kepolisian yang berbasis teknologi dan data, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin keamanan dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Melalui penggunaan data analitik, teknologi informasi, dan kerja sama dengan masyarakat, Polisi dapat mengidentifikasi potensi kejahatan dan meresponsnya secara proaktif.
Salah satu tujuan utama dari Polisi Presisi adalah untuk membangun kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan pendekatan yang transparan dan akuntabel, kepolisian diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat contoh-tanda yang mencurigakan, termasuk keterlibatan aparat kepolisian dalam tindak kejahatan. Kasus oknum Satpolair Polres Bangka Barat, TYB, diduga kuat sebagai aktor dibalik kegiatan BBM ilegal yang terjadi selama ini di Pelabuhan Nelayan Limbung, Kel Tanjung dan di Wilayah Tanjung Ular Kecamatan Mentok, menjadi salah satu contoh mencolok. Dugaan keterlibatan TYB oknum pada institusi penegak hukum dalam tindak kejahatan jaringan mafia BBM ilegal ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum.
Berbagai bentuk tindak kejahatan yang melibatkan polisi, kasus bongkar muat pada Minggu 8 uni 2025 sekira pukul 22.00 WIB yang dilakukan oleh TYB pemilik PT Mobarok Energi Sejahtera sebagai penyalur BBM ilegal, harus menjadi perhatian serius. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika individu-individu ini kangkangi konsep Polisi Presisi yang dicanangkan Jenderal Kapolri Listiya Sigit. Kejadian seperti ini mencerminkan perlunya pengawasan dan tindakan tegas terhadap TYB yang diduga sebagai aktor dibalik jaringan mafia BBM di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil kerja yang tidak profesional dan tindakan TYB oknum Satpolair di Polres Bangka Barat harus ditindak tegas dengan sanksi yang berkeadilan. Tindakan mereka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan keamanan dan perlindungan dari aparat yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik.
Peran Polisi dalam Pemberantasan Mafia BBM Ilegal
Polisi memiliki peran yang sangat krusial dalam memberantas aktivitas ilegal di sektor bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia, khususnya terkait mafia BBM ilegal. Selama beberapa tahun terakhir, kolaborasi antara instansi kepolisian dan lembaga lainnya telah menghasilkan berbagai operasi penegakan hukum yang bertujuan untuk membongkar jaringan mafia ini. Dalam hal ini, peran oknum satpolair diduga kuat sebagai aktor di balik kegiatan penyalahgunaan BBM, seperti yang dilakukan oleh TYB oknum Satpolair Polres Bangka Barat sekaligus pemilik PT Mobarok Energi Sejahtera, menjadi sorotan penting. Penegakkan hukum yang dilakukan menjadi langkah preventif dalam menjaga integritas sektor energi nasional.




















































Komentar