Nara sumber yang merupakan warga tempilang sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh PT.Timah terhadap ponton ponton yang dibiarkan menambang tanpa memenuhi standarisasi K3.
” Dalam satu SPK CV , jumlah ponton yang terdaftar bervariasi, ada yang 5 ponton dan bahkan hanya 2 ponton saja, namun faktanya satu Cv bernaung puluhan ponton tanpa memiliki SILO”, ungkap sumber.
” Sangat disayangkan Wastam PT.Timah maupun Waspip pos tempilang yang membiarkan ponton ponton yang bekerja tanpa memenuhi standarisasi K3 dan tidak memiliki SILO, seolah mengobral nyawa penambang dengan melakukan pembiaran” sesalnya.
