Nara sumber yang merupakan warga tempilang sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh PT.Timah terhadap ponton ponton yang dibiarkan menambang tanpa memenuhi standarisasi K3.
” Dalam satu SPK CV , jumlah ponton yang terdaftar bervariasi, ada yang 5 ponton dan bahkan hanya 2 ponton saja, namun faktanya satu Cv bernaung puluhan ponton tanpa memiliki SILO”, ungkap sumber.
” Sangat disayangkan Wastam PT.Timah maupun Waspip pos tempilang yang membiarkan ponton ponton yang bekerja tanpa memenuhi standarisasi K3 dan tidak memiliki SILO, seolah mengobral nyawa penambang dengan melakukan pembiaran” sesalnya.















































Komentar