Ratusan PIP di Laut Tempilang tak Miliki SILO, Jumlah Ponton Melebihi Kuota SPK!!

banner 468x60

Perlu diketahui, sebelum diperbolehkan menambang, mitra PT. Timah yang mengajukan kerjasama ( SPK ) harus melengkapi syarat syarat yang telah ditetapkan oleh PT.Timah.

Salah satu syaratnya harus memiliki Ponton isap produksi yang sesuai dengan standarisasi Keselamatan Kerja , untuk itu dilakukan asessment terhadap kelayakan ponton tersebut oleh tim tekhnis K3LH PT.Timah sebelum SPK diberikan kepada Mitra.

banner 300250

Berkaca dari kecelakaan tambang yang merenggut nyawa pekerja, PT. Timah dalam hal ini Pengawas PIP dan Pengawas tambang harus bertanggung jawab apabila terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan penambang kehilangan nyawanya.

BACA JUGA :  Pemberitaan Media yang tidak Memegang Prinsip "Cover Both Side" Pasti Menyesatkan dan Merugikan

Banyaknya ponton isap Produksi yang beroperasi di dalam IUP PT Timah di laut Tempilang tak sesuai dengan jumlah ponton yang terdaftar dalam SPK,hal ini seharusnya tidak terjadi apabila PT. Timah melakukan pengawasan dengan sebenarnya.

 

Komentar