” Dalam satu SPK CV , jumlah ponton yang terdaftar bervariasi, ada yang 5 ponton dan bahkan hanya 2 ponton saja, namun faktanya satu Cv bernaung puluhan ponton tanpa memiliki SILO”, ungkap sumber.
” Sangat disayangkan Wastam PT.Timah maupun Waspip pos tempilang yang membiarkan ponton ponton yang bekerja tanpa memenuhi standarisasi K3 dan tidak memiliki SILO, seolah mengobral nyawa penambang dengan melakukan pembiaran” sesalnya.
Pihak terkait khususnya PT.Timah Tbk hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan resmi, redaksi akan menyadur kembali informasi terkini terkait aktivitas ponton isap produksi yang bekerja dalam IUP Timah di laut tempilang




















































Komentar