Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

banner 468x60

ICJN, Sorong – Dalam penyesalan yang sangat emosional, warga Papua di seluruh Indonesia menyuarakan kemarahan atas pembakaran sejumlah besar Mahkota Cenderawasih, mahkota penutup kepala yang dihiasi bulu Burung Cendrawasih, baru-baru ini oleh otoritas konservasi di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Tindakan tidak beradab yang dilakukan pada 15 Oktober 2025 oleh petugas BBKSDA Papua bersama sejumlah orang berpakaian TNI, Polri, dan ASN, ini semula dimaksudkan sebagai tindakan tegas pelarangan perdagangan satwa liar ilegal. Namun bagi orang Papua, tindakan tersebut merupakan penodaan warisan budaya dan serangan terhadap symbol identitas mereka.

BACA JUGA :  Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

Di antara Orang Asli Papua (OAP) yang paling vokal adalah Robert George Julius Wanma, anggota DPR Papua Barat Daya. Mewakili masyarakat adat Raja Ampat, Robert Wanma mengutuk insiden tersebut sebagai penghinaan terang-terangan terhadap martabat orang Papua.

banner 300250

“Pemerintah Indonesia selama ini memperlakukan kami orang Papua seolah-olah tidak berharga di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya kesal dalam sebuah pernyataan publik, Sabtu, 25 Oktober 2025.

BACA JUGA :  PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat

Dengan nada keras, Robert Wanma juga mengatakan bahwa kekayaan alam Papua sudah dijarah habis-habisan oleh Indonesia, dan sekarang mereka menginjak-injak harga diri dan martabat orang Papua dengan semena-mena membakar lambang identitas mereka, Mahkota Cenderawasih. “Mereka telah merampas hutan kami, tanah kami, kekayaan alam kami—dan sekarang mereka menginjak-injak kehormatan kami orang Papua,” sebutnya.

Komentar