Puluhan Unit Ponton Tambang Ilegal Kembali Menjarah Timah di Laut Tembelok

banner 468x60

Dalam keterangannya itu Wawan juga mengatakan jika oknum – oknum warga setempat yang berperan sebagai panitia memberikan kelonggaran kepada para  penambang ilegal berupa setoran 25% dengan alasan untuk kontribusi ke masyarakat.

Sedangkan 75% dari hasil pasir timah yang diperoleh, para penambang ilegal diberi kesempatan untuk menjual secara bebas.

banner 300250

“ Sudah ramai lagi orang kerja di Tembelok, mereka setor sebesar 25% yang katanya untuk kompensasi ke masyarakat tembelok,” ungkap Wawan

BACA JUGA :  Pernyataan Ketua PGRI Riau Picu Kontroversi, Wilson Lalengke: Dia Perlu Belajar Lagi tentang Aturan Perundangan

“ Kalau yang sudah setor sisa hasil tambangnya bisa dibawa pulang dan bebas mau jual kemana saja tidak masalah,” jelasnya

Apa yang disampaikan Wawan sedikit berbeda dengan keterangan BD salah satu warga  lainnya yang mengatakatan jika hasil pasir timah setelah dipotong 25 %, para penambang diarahkan untuk menjual kepada kolektor timah yang masih  merupakan pemain lama dan malang melintang di perairan laut Tembelok.

BACA JUGA :  Sastra Bersuara, Bahasa Berdaya: Kemendikdasmen Hidupkan Semangat Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2025 Melalui Pentas Sastra

“ Bukan bebas dibawah pulang, namun sisa hasil timah setelah disetor 25 % untuk atas nama masyarakat, diarahkan supaya psir timah tersebut dijual kepada kolektor timah yang memang pemain lama disini,” terang BD

Komentar