Namun ketika dihubungi guna permintaan konfirmasi terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lokasi pengerjaan proyek senilai Rp. 1,7 M dan Rp.1.2M di Desa Kurau, Yayan menyarankan agar menghubungi Kepala Disperkimhub Bateng.
” Ke Pak Kadin bae ok,” tulis Yayan di Akun WhatsApp miliknya.
Atas saran tersebut media berupaya menghubungi Rahmat Wibowo,ST., M.M yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disperkimhub Bateng pada Kamis (27/11) siang, namun hingga saat ini belum ada jawaban apapun.













































Komentar