Papan Pengumuman Proyek Diduga Sengaja Tidak Dipasang
ICJN, Koba, Bangka Tengah – Tidak ditemukannya papan pengumuman kegiatan proyek sebagai bentuk transparansi publik serta mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (k3) pada kegiatan pengerjaan proyek Pembangunan Jalan Lingkungan dan Draenase Lingkungan TA 2025 senilai Rp.1,7 M yang dikerjakan oleh CV Karya Maju Bersama dan CV Serumpun Sebalai Sejahtera senilai Rp.1.2 M di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Rabu ( 26/11/2025 ) terkesan sangat mirip bahkan identik dengan dengan proyek siluman sehingga kegiatan proyek tersebut menjadi sorotan publik.
Dengan tidak terpasangnya lis plang pengumuman pada kegiatan proyek yang memakan biaya Dana Alokasi Khusus ( DAK ) kucuran dana APBN ke APBD sebesar Rp.1,7 M dan Rp.1,2 M itu terkesan tidak ubahnya seperti proyek siluman dan CV Karya Maju Bersama dan CV Serumpun Sebalai Sejahtera, selaku Kontraktor pelaksana pada proyek tersebut dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No.01-1970 ttg Keselamatan Kerja
Pekerja Proyek Abaikan Pemakaian Perlengkapan K3
Selain tidak terpasangnya Lis Plang pengumuman kegiatan proyek tersebut, tim media menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pekerja perumahan yang diduga dengan sengaja mengabaikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3) saat beraktivitas. Salah satu pekerja yang berhasil ditemui oleh awak media mengatakan K3 tidak disediakan oleh pihak pelaksana proyek.
“ Tidak ada disediakan oleh boss pak dan ku dak ngerti apa itu K3,” ucapnya.















































Komentar