PP Bos Sungailiat Diduga Pemodal 32 Ton Timah di Membalong yang Digrebek Satgas Halilintar

banner 468x60

Sumber menyebut , BL atau AL mendapat suntikan dana dari seorang pengusaha timah asal sungailiat bernama PP, dan kegiatan  ilegal mereka ini ada keterlibatan RT dan MA warga Pangkalpinang yang pernah mengurus pengiriman timah dari belitung ke bangka maupun dari Belitung ke luar negeri dengan menggunakan kapal ikan Nelayan dan sempat ditahan meski akhirnya dibebaskan.

BACA JUGA :  Sesuai Instruksi Presiden, Kejagung Didesak Sikat Direksi BUMN Nakal

” AL / BL ini pemain lama , dulunya dia hanya pemain timah skala lokal saja yakni daerah sungailiat dan belinyu dan beberapa Tahun kebelakang AL/BL main di belitung dan  Sumber dana yang digunakan AL/ BL untuk membeli timah berasal dari grup terdakwa kasus tata niaga timah di babel yang merugikan negara hingga 300 Triliun yang dikelola oleh PP , pengusaha timah asal sungailiat yang hingga saat ini belum tersentuh tim satgas timah yang ada di Babel “, kata sumber dengan lugas.

banner 300250

Sumber yang merupakan warga asli Pangkalpinang yang telah menetap di Belitung mengatakan bahwa jumlah tonase pasir timah yang ditangkap itu lebih dari 32 ton seperti yang dipublikasikan media.

BACA JUGA :  Wartawan di Nunukan Dianiaya, Rekaman Dirampas: Putusan Mahkamah Agung Dibuang ke Tong Sampah

” Yang saya tau timah itu lebih dari 32 ton, namun yang diberitakan media hanya 32 ton, kemana sisanya ??” Tanya sumber.

Komentar