Polri Tegaskan Hasil Tambang dalam IUP PT Timah Setor ke Perusahaan yang di Luar IUP Harus ada Solusi

banner 468x60

ICJN, Bangka Belitung – Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas dan memberantas kegiatan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan di sejumlah daerah lainnya di Tanah Air.

 

banner 300250 banner 336x280

Brigjen Pol Moh Irhamni yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu ( Dirtipidter ) Bareskrim Polri, mengakui jika kegiatan tambang ilegal di Bangka Belitung bukan hal yang baru. Praktik ini terjadi dari sejak jaman VOC. Oleh sebab itu Polri sedang mempersiapkan langkah dan strategi untuk mewujudkan program pemeritah dalam memberantas kegiatan penambangan ilegal.

 

Pihak Polri akan berupaya mengedepankan pencegahan berupa sosialisasi kepada mesyarakt dan para penambang, namun pihaknya akan tetap melakukan penindakan bagi yang nyata – nyata melanggar aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan.

BACA JUGA :  Terkait Judi Culi, Kapolsek Jebus Diduga Abaikan Perintah Kapolres Bangka Barat, dan Berikan Informasi Fiktif

 

Dikutip dari CNBC,  dirinya pun menekankan bagi mitra PT Timah Tbk (TINS) yang melakukan kegiatan penambangan di WIUP maka hasil dari kegiatan penambangan timah harus disetor ke perusahaan selaku pemegang IUP.

 

“ Kalau pun melakukan penambangan di dalam IUP PT Timah juga harus sesuai aturan good mining practice dan menyetorkan hasilnya ke PT Timah,” ungkap Irhamni (31/10)

BACA JUGA :  Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

 

“ Kemudian kegiatan di luar IUP PT Timah harus ada solusi. Masyarakat harus dilibatkan sehingga mereka bisa bebas atau melakukan penambangan, akan tetapi tetap good mining practice. Itu perlu pembinaan dari kami atau kita awasi bersama, jangan sampai sudah mendapatkan ijin tapi tidak good mining practice,” tuturnya

 

Seperti yang kita ketahui bersama, maraknya kegiatan  penambang ilegal di Bangka Belitung masih terus berlanjut, hal ini disebabkan sebagian masyarakat masih menggantungkan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan guna  memenuhi kebutuhan ekonomi serta penghidupan mereka kepada sektor pertambangan timah yang dirasakan lebih cepat mendapatkan uang dibanding ke sektor lainnya.

BACA JUGA :  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Jangan Ada Impunitas!

 

Tentu hal ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah Bangka Belitung juga bagi Pihak Kepolisian sebagai salah satu institusi dalam penegakan hukum untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sehingga masyarakat penambang bisa bekerja dengan aman tanpa dihantui rasa ketakutan seperti yang mereka rasakan  selama ini. ( Henddra citizen )

Komentar