Polri Tegaskan Hasil Tambang dalam IUP PT Timah Setor ke Perusahaan yang di Luar IUP Harus ada Solusi

ICJN, Bangka Belitung – Bareskrim Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas dan memberantas kegiatan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan di sejumlah daerah lainnya di Tanah Air.

 

Brigjen Pol Moh Irhamni yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu ( Dirtipidter ) Bareskrim Polri, mengakui jika kegiatan tambang ilegal di Bangka Belitung bukan hal yang baru. Praktik ini terjadi dari sejak jaman VOC. Oleh sebab itu Polri sedang mempersiapkan langkah dan strategi untuk mewujudkan program pemeritah dalam memberantas kegiatan penambangan ilegal.

 

Pihak Polri akan berupaya mengedepankan pencegahan berupa sosialisasi kepada mesyarakt dan para penambang, namun pihaknya akan tetap melakukan penindakan bagi yang nyata – nyata melanggar aturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan.