“ Kemudian kegiatan di luar IUP PT Timah harus ada solusi. Masyarakat harus dilibatkan sehingga mereka bisa bebas atau melakukan penambangan, akan tetapi tetap good mining practice. Itu perlu pembinaan dari kami atau kita awasi bersama, jangan sampai sudah mendapatkan ijin tapi tidak good mining practice,” tuturnya
Seperti yang kita ketahui bersama, maraknya kegiatan penambang ilegal di Bangka Belitung masih terus berlanjut, hal ini disebabkan sebagian masyarakat masih menggantungkan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan ekonomi serta penghidupan mereka kepada sektor pertambangan timah yang dirasakan lebih cepat mendapatkan uang dibanding ke sektor lainnya.
Tentu hal ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah daerah Bangka Belitung juga bagi Pihak Kepolisian sebagai salah satu institusi dalam penegakan hukum untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sehingga masyarakat penambang bisa bekerja dengan aman tanpa dihantui rasa ketakutan seperti yang mereka rasakan selama ini. ( Henddra citizen )


















































Komentar