Polri Tegaskan Hasil Tambang dalam IUP PT Timah Setor ke Perusahaan yang di Luar IUP Harus ada Solusi

banner 468x60

 

Dikutip dari CNBC,  dirinya pun menekankan bagi mitra PT Timah Tbk (TINS) yang melakukan kegiatan penambangan di WIUP maka hasil dari kegiatan penambangan timah harus disetor ke perusahaan selaku pemegang IUP.

banner 300250

 

“ Kalau pun melakukan penambangan di dalam IUP PT Timah juga harus sesuai aturan good mining practice dan menyetorkan hasilnya ke PT Timah,” ungkap Irhamni (31/10)

BACA JUGA :  Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih, Robert Wanma: Pelakunya Harus Diproses Hukum

 

Komentar