Dikutip dari CNBC, dirinya pun menekankan bagi mitra PT Timah Tbk (TINS) yang melakukan kegiatan penambangan di WIUP maka hasil dari kegiatan penambangan timah harus disetor ke perusahaan selaku pemegang IUP.
“ Kalau pun melakukan penambangan di dalam IUP PT Timah juga harus sesuai aturan good mining practice dan menyetorkan hasilnya ke PT Timah,” ungkap Irhamni (31/10)




















































Komentar