“Kami masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk yang disebut sebagai pemilik. Semua akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perairan, terutama jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkasnya.
Konferensi pers ditutup dengan peninjauan langsung barang bukti oleh awak media dan Kapolres, disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres dan personel Sat Polairud.( red )












































Komentar