Citizenesia, Parittiga, Bangka barat – Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat.
Sebanyak empat unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower diamankan saat beroperasi secara ilegal di perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (23/8/2025) mulai pukul 05.30 WIB.



















































Komentar