Kegiatan melibatkan personel gabungan dari Polres Bangka Barat, Satpolairud, personel Kapal Polisi 2007 Ditpolairud, serta Divisi Pengamanan PT Timah.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan menindak segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Bangka Barat. Dalam operasi ini, empat unit PIP jenis tower diamankan saat sedang beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah, namun masih dalam perairan Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Selain empat unit PIP, turut diamankan empat unit speed lidah beserta mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang telah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta 12 orang penambang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.




















































Komentar