Pernyataan Anggota DPR Dinilai Arogan, Ketua PPWI Jabar: “Dia Lebih Tolol dari ODGJ!”

banner 468x60

CITIZENESIA, Bandung – Pernyataan seorang anggota DPR RI yang menyebut bahwa “jika ada yang menginginkan DPR dibubarkan, adalah tolol-tololnya orang” menuai reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, dengan tegas menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh wakil rakyat tersebut. Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya merendahkan masyarakat, tetapi juga mencerminkan rendahnya etika politik seorang legislator.

banner 336x280

“Kalau sampai seorang anggota DPR menyebut rakyat tolol hanya karena punya aspirasi, maka justru dialah yang lebih tolol dari ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Setidaknya ODGJ masih bisa dimaklumi, sementara anggota DPR seharusnya sehat pikirannya karena digaji dari uang rakyat,” tegas Agus Chepy, Minggu (25/8/2025).

Agus Chepy menambahkan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya siap menerima kritik, bahkan yang paling keras sekalipun. Sebab, menurutnya, keberadaan DPR itu bukan hak prerogatif pribadi, melainkan mandat dari rakyat.

“Rakyat berhak menilai dan bahkan berhak kecewa terhadap kinerja DPR. Kalau kinerjanya buruk, lalu muncul wacana pembubaran, itu bagian dari demokrasi. Yang tidak boleh adalah wakil rakyat merendahkan rakyat dengan sebutan tolol,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus Chepy mengingatkan para legislator untuk menjaga ucapan dan sikapnya di ruang publik. “Jangan sampai DPR makin kehilangan marwahnya gara-gara ulah oknum anggota yang sok pintar tapi miskin etika,” tutupnya.

Pernyataan kontroversial itu dinilai semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap DPR, yang selama ini sudah kerap disorot akibat rendahnya kinerja, praktik politik transaksional, dan maraknya kasus korupsi di kalangan wakil rakyat.

“Kalau DPR ingin dihormati, buktikan dengan kerja nyata, bukan dengan melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan rakyat. Ingat, rakyat bisa saja sewaktu-waktu mengingatkan dengan cara yang lebih keras, dan itu sah dalam demokrasi,” pungkas Agus Chepy. (Tim/Red)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui WA 0852-7929-8182 / 085238973861 atau  email: redaksi@indonesiancitizejournalists.com. Terima kasih
BACA JUGA :  Kabid Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Diduga Lecehkan Wartawati, Wilson Lalengke Desak Pejabat Tersebut Mengundurkan Diri

Komentar