Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

banner 468x60

Idris bin Muhayat, sebagai warga negara Indonesia, merasa hak-haknya ditangguhkan tanpa alasan yang jelas. Gubernur Dedi Mulyadi telah melaporkan masalah ini kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi terkesan diabaikan dan acuh tak acuh. Jika rakyat tidak dapat memperoleh keadilan melalui jalur resmi, ke mana lagi mereka dapat meminta bantuan pelayanan di negeri ini?

Situasi tersebu menuntut perhatian segera. Akankah Presiden turun tangan untuk mendukung warga negara yang telah menunggu kejelasan selama puluhan tahun? Haruskah hak-hak rakyat dikorbankan karena pejabat yang tidak bertanggung jawab dan kelalaian sistemik?

banner 300250

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan sungguh prihatin atas tindak-tanduk pejbata BPN yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam melayani masyarakat. Untuk itu, pria yang baru-baru ini tampil berpidato di PBB terkait hak asasi manusia dan perlindungan masyarakat lemah, mendesak agar Kepala BPN Depok, Budi Jaya, diganti.

BACA JUGA :  Kemendikdasmen Apresiasi Unit Kerja Berintegritas melalui Penghargaan ZI WBK, WBBM, dan Pelayanan Prima

“Saya sangat prihatin dengan kondisi semacam itu ya. Menurut saya pejabatnya tidak mampu bekerja melayani rakyat, dan sudah seharusnya Kepala BPN yang begini segera dicopot, ganti dengan yang bisa melayani masyarakat. Kepala BPN Depok adalah ASN yang digaji dari uang rakyat yang ditugaskan negara mengurus kepentingan rakyat. Kalau si Kepala BPN tidak bisa melayani masyarakat, untuk apa dia ada dan menjabat di situ? Makanya harus diganti!” tegas Wilson Lalengke. (RTA/Red)

Komentar