Sorotan Tajam Publik Terhadap Penegakan Hukum di Parittiga/Jebus
CITIZENESIA, JEBUS, BANGKA BARAT – Publik Bangka Barat menyorot tajam terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Kecamatan Parittiga,Jebus, yang dinilai tidak merespon dan terkesan melakukan pembiaran terhadap para pelaku tambang ilegal yang saat ini secara terang – terangan telah merongrong dan melakukan penjarahan atas kandungan mineral yang berupa pasir timah di kawasan Pantai Wisata Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Senin ( 25/8/2025 )
“ Seharusnya pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) peka terhadap kegiatan – kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya terlebih lagi itu merupakan kawasan pantai wisata yang perlu dijaga dan dilestarikan keberadaanya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat kepada Redaksi Media citizzenjournalists.com beberapa waktu lalu.
“ Jangan tunggu hancur kawasan wisata itu baru sibuk dengan penertiban, jika dibiarkan seperti ini sama halnya APH mendukung kegiatan ilegal yang merusak kawasan wisata tersebut,” imbuhnya.
Reaksi Ketua FK-PWI atas Bungkamnya Kapolsek Jebus yang Dinilai Tak Paham UU KIP
Dari hasil pernyataan tokoh masyarakat tersebut, Team Citizen berupaya mengonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Parittiga, Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.I.K., M.H dengan melakukan permintaan konfirmasi secara terbuka di Group Jurnalis Paguyuban Sinergitas P3-Jebus, namun sangat disayangkan Pejabat Kapolsek Parittiga, Jebus yang juga merupakan anggota Group di Paguyuban Sinergitas P3-Jebus, tidak merespon dan lebih memilih bungkam.
Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Pemimpin Redaksi Media citizzenjournalists.com yang juga Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia Bangka Belitung ( FK-PWI Babel ) Henddra Widjaja dengan menyebutkan jika dalam hal permintaan konfirmasi keberadaan Pejabat Kapolsek Parittiga Jebus saat ini tak lebih baik dari Pejabat Kapolsek sebelumnya.












































Komentar