Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Artikel, Opini305 Dilihat
banner 468x60

Persoalannya, bagaimana memastikan suara rakyat sebagai komisaris negara sampai ke pemerintah sebagai direksi? Jawabannya: lewat kanal-kanal representasi yang sehat.

Kanal itu bisa berupa partai politik dengan wakilnya di parlemen, bisa juga melalui ormas, LSM, hingga media massa yang independen. Semua kanal ini menjadi saluran penting agar aspirasi rakyat tersampaikan dan keputusan negara tidak menyimpang dari mandat pemilik saham.

banner 300250

Sayangnya, kanal-kanal tersebut kerap dibajak oleh kepentingan sempit. Partai politik lebih sibuk menjaga oligarki ketimbang memperjuangkan rakyat. Sebagian ormas dan LSM berperan layaknya makelar proyek. Media pun tak sedikit yang terjebak dalam jurnalisme transaksional. Akibatnya, suara rakyat terdistorsi, sementara negara dijalankan bukan untuk kepentingan komisaris, melainkan untuk keuntungan kelompok kecil.

BACA JUGA :  Negara Tak Boleh Kalah: Pakta Integritas Timah Belitung Harus Jadi Titik Balik Lawan Mafia Tambang

Negara adalah organisasi profesional. Maka, direksi negara haruslah diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi. Hanya dengan itu, saham rakyat bisa menghasilkan keuntungan sosial, ekonomi, dan politik yang adil.

Harus diharamkan bagi jabatan publik diisi oleh para badut politik, pelawak, atau orang-orang tanpa kompetensi yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung sandiwara. Negara adalah perusahaan raksasa yang mengelola aset milik rakyat, dan harus dijalankan dengan standar profesionalisme tertinggi.

BACA JUGA :  Sentralisasi Kekuasaan di Era Prabowo dan Ujian Keutuhan Nasional

Dengan menempatkan pajak sebagai saham rakyat, maka pemerintah tak lagi bisa berkelit dengan narasi “pajak adalah sumbangan untuk negara”. Pajak bukan sumbangan. Pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja maksimal pemerintah.

Komentar