Mengapa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Perlu Dituntaskan?

Artikel, Opini41 Dilihat
banner 468x60

 

Sebuah Seruan Moral dan Politik untuk Menegakkan Kebenaran

_Oleh: Wilson Lalengke_

banner 300250

ICJN, Jakarta – Kepalsuan adalah buah dari kebohongan. Ia lahir dari ketidakjujuran, tumbuh dari niat menutupi kebenaran, dan berkembang menjadi perisai bagi kejahatan. Kebohongan bukan sekadar kata-kata yang menyesatkan, melainkan fondasi rapuh yang dapat meruntuhkan tatanan sosial, politik, dan moral suatu bangsa. Ketika kebohongan dibiarkan, ia menjelma menjadi akar kesengsaraan umat manusia.

BACA JUGA :  Ketika Kepolisian Daerah Bangka Belitung Ketakutan Terhadap Bandit dan Implikasinya bagi Masyarakat

Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret seorang tokoh publik di Indonesia bukanlah isu administratif belaka. Ia menyangkut integritas, kejujuran, dan legitimasi moral seorang pemimpin. Bangsa ini tidak bisa tumbuh di atas kebohongan. Jika dugaan itu benar, maka ia adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Jika dugaan itu salah, maka penyelesaiannya tetap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

BACA JUGA :  Jangan Takut Bicara

Kebohongan Sebagai Tirai Berduri

Kebohongan berfungsi sebagai tirai berduri yang menutup kebenaran. Ia melukai siapa saja yang mencoba menyingkapnya, dan membuat kebenaran sukar hadir di tengah bangsa yang permisif serta berbudaya bohong. Ketika masyarakat terbiasa dengan kebohongan, kebenaran dianggap tidak penting. Ketika kebenaran diabaikan, ketidakadilan merajalela. Dan ketika keadilan hilang, kehancuran bangsa hanya tinggal menunggu waktu.

Komentar