“Kapolda Aceh harus membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh kekuasaan atau relasi politik. Hentikan galian ilegal, tangkap pelakunya, dan bersihkan aparat yang bermain mata,” ujarnya lantang.
LSM KOMPAK Tegaskan akan Terus Mengawal
LSM KOMPAK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat. Bila penegakan hukum di Aceh gagal menindak, laporan resmi akan dilayangkan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). ( Tim/Red )




















































Komentar