LSM KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tegakkan Keadilan: Tambang Galian C Ilegal Abdya Diduga Dilindungi Oknum Berkuasa

banner 468x60

LSM KOMPAK Sorot Tambang Galian C Batu Gajah

Banda Aceh – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (LSM KOMPAK) menyoroti keras maraknya kegiatan Galian C ilegal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang diduga kuat berjalan di bawah pembiaran aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Sidang Mediasi atas "Gugatan Abunawas" Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Koordinator LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut aktivitas pengambilan batu gajah di Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, telah berlangsung terang-terangan tanpa izin resmi. Ironisnya, material hasil tambang ilegal itu disebut digunakan dalam proyek pembangunan breakwater di Desa Panjang Baru, Kecamatan Susoh, yang bersumber dari anggaran APBN.

banner 300250

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pelecehan terhadap prinsip keadilan hukum dan sosial. Proyek negara tidak boleh mengandalkan hasil kejahatan lingkungan,” tegas Saharuddin, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA :  Lahan Masyarakat Masuk Peta IUP Eksplorasi PT BSM, GerPALA: Ini Bukan Sebatas Tambang, Tapi Pengkhianatan Hak Rakyat

Matinya Moral Ditingkat Lokal

Menurutnya, penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah menunjukkan matinya moral hukum di tingkat lokal. Aparat terkesan menutup mata, sementara praktik pelanggaran hukum berjalan tanpa hambatan.

Komentar