“Saya mengapresiasi respon dari Divpropam dalam menindaklanjuti laporan ini. Tindakan makian oleh seorang aparat bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Saya akan hadir untuk memberikan keterangan demi penegakan disiplin dan keadilan,” ujar Wilson Lalengke dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
PPWI menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi institusi Polri ke arah yang lebih profesional, berintegritas, dan mengedepankan etika pelayanan publik. Organisasi juga berharap agar proses pemeriksaan ini berjalan secara transparan dan objektif.
Munculnya kata-kata makian itu, jelas Wilson Lalengke, adalah ketika dirinya menghubungi terlapor AKP Taufik Ismail untuk meminta klarifikasi tentang laporan yang diterima wartawan senior ini. Oknum Polisi Polda Sumsel itu diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI Batam sebesar Rp. 75 juta.
















































Komentar